Bisnis Apotek – Industri farmasi tuh makin lama makin canggih aja, ya. Permintaan obat-obatan dan alat medis terus meroket karena penyakit-penyakit yang nyerang manusia juga makin macem-macem. Mulai dari yang sepele kaya jamur sampe yang serius akibat gaya hidup yang nggak sehat.

Lihat aja sekarang, masyarakat udah makin peduli sama kesehatan. Jadi nggak heran dong kalo obat, vitamin, dan suplemen buat boost imunitas tubuh jadi laris manis. Kesempatan bisnis di bidang apotek tuh bisa jadi peluang banget buat kita, teman-teman pebisnis.

Baca Juga : Cara Daftar Online Single Submission Berbasis Risiko (OSS RBA) – Untuk Mendapatkan Nomor Induk Berusaha

Tapi ya, karena apotek jualan barang-barang yang beresiko tinggi, jadi kita perlu banget ngecek izin usahanya. Enggak cuma itu, kita juga harus punya Surat Izin Praktik Apoteker (SIPA). Kalo kita bukan apoteker, setidaknya kita bisa rekrut apoteker yang bisa jadi bertanggung jawab atur bisnis apotek kita.

Cara Daftar Perizinan Bisnis Apotek - Langkah Pertama untuk Bisnis Farmasi

Kriteria dan Spesifikasi Bisnis Apotek

Jadi, apotek itu tempatnya jualan obat berdasarkan resep dokter dan barang medis lainnya. Biasanya, di apotek ada apoteker yang bertanggung jawab atas segala operasionalnya.

Nah, sebagai bisnis eceran, apotek nggak cuma jual obat-obatan doang, tapi juga macem-macem barang farmasi. Mulai dari pil, kapsul, salep, sampe perlengkapan kesehatan kaya kondom, alat sedot ASI, atau sarung tangan bedah.

Di KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia), bisnis apotek masuk kategori perdagangan eceran barang dan obat farmasi untuk manusia di apotik dengan nomor 47721. Penting banget nih buat kita, pebisnis, buat tahu nomor klasifikasi baku ini biar nggak salah urus legalitas bisnis kita.

Daftar Perizinan yang Diperlukan untuk Bisnis Apotek

Nah, buat teman-teman pebisnis yang mau serius buka dan kembangin bisnis apotek, ini dia daftar perizinan yang harus disiapin:

Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
NPWP itu nomor yang wajib kita punya buat urusan perpajakan. Dokumen ini penting banget buat daftar ke izin-izin operasional dan komersial kita, termasuk buat ngurus NIB. Buat daftar NPWP, bisa cek di https://ereg.pajak.go.id/daftar.

Nomor Induk Berusaha (NIB)
NIB itu identitas kita sebagai pelaku usaha yang kita dapatkan dari sistem Online Single Submission (OSS). Ini jadi pengganti dokumen-dokumen kaya SIUP, API, atau TDI.

Kalo kita belum punya NIB, bisa daftar online di www.oss.go.id. Pastiin kita udah punya persyaratan dokumennya dulu, yaitu KTP dan NPWP. Proses dapetin NIB biasanya dua langkah:

Cara Daftar Perizinan Bisnis Apotek - Langkah Pertama untuk Bisnis Farmasi

Persyaratan Perizinan Bisnis Apotek

  1. Administrasi: Termasuk surat permohonan, akta pendirian badan usaha, dan dokumen pendukung lainnya.
  2. Lokasi: Informasi tentang lokasi apotek yang tidak berada di dalam lingkungan rumah sakit.
  3. Bangunan: Termasuk denah bangunan yang menginformasikan ukuran ruang apotek dan pembagian ruangnya.
  4. Sarana, Prasarana, dan Peralatan: Data mengenai sarana, prasarana, dan peralatan yang akan digunakan.
  5. Sumber Daya Manusia: Termasuk struktur organisasi, data apoteker penanggung jawab, dan surat izin praktik untuk seluruh apoteker dan TTK.

Baca Juga : Cara Mendaftar Perizinan Usaha Bengkel : Langkah-langkah Mudah untuk Memperoleh Izin Usaha 2024

Proses Permohonan SIA

Proses permohonan SIA dapat dilakukan secara online melalui sistem OSS RBA dengan beberapa tahapan, termasuk pengisian data, verifikasi oleh instansi terkait, dan penerbitan SIA jika semua persyaratan terpenuhi.

Demikian nih informasi soal perizinan bisnis apotek. Semoga bisa membantu dan memberi gambaran jelas soal ngurusin izin bisnis apotek. Yuk, segera lengkapi izin bisnis kita, biar legal, aman, dan tentunya bisa dipercaya!

Categorized in: